

mediasmkdt kamis, 07 Juni 2018 telah dilaksanakan sidang pleno, dihadiri oleh kepala sekolah, waka kesiswaan, waka huki, wali kelas dewan guru, BK/BP dan Staf TU. rapat ini dilaksanakan di ruang guru,
Rapat kenaikan kelas merupakan agenda tahun yang selalu dilaksanakan oleh setiap sekolah dan madrasah tanpa terkecuali SMK DARUT TAQWA PURWOSARI. Sekolah di bawah naungan Kementerian Pendidikan ini selalu melaksanakan rapat kenaikan kelas bagi siswa kelas X dan kelas XI yang akan naik menjadi kelas XI kelas XII.
- Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran
- Kenaikan kelas didasarkan pada penilaian hasil belajar pada semester 1 (satu) dari semester 2 (dua) secara kumulatif dengan pertimbangan seluruh SK/KD yang belum tuntas di semester 1 (satu) harus dituntaskan sesuai KKM yang ditetapkan pada semester yang sedang berlangsung
- Siswa dinyatakan naik/tidak naik kelas oleh rapat kenaikan kelas Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMK Darut Taqwa
- Keputusan naik/tidak naik kelas bersifat mutlak dan tidak dapat dibatalkan oleh siapa pun secara perorangan maupun kelompok
- Siswa yang tidak naik kelas, diwajibkan mengulang yaitu mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran pada tingkat kelas yang sama pada tahun pelajaran berikutnya
- Laporan Hasil Belajar Siswa disampaikan kepada siswa dan orang tua/wali siswa, setiap akhir semester.
0 komentar:
Post a Comment